Pabrik polimer Korea Selatan di dekat Vishakapatnam, di negara bagian Andhra Pradesh, India selatan, yang membocorkan gas beracun pekan lalu tidak memiliki izin lingkungan wajib.

Insiden itu menyebabkan 12 orang tewas dan ratusan lainnya tidak sehat.

Para ahli mengatakan pengungkapan itu memperlihatkan celah berbahaya dalam penegakan hukum lingkungan India.

Pabrik LG Polymers, yang dimiliki oleh perusahaan kimia terbesar Korea Selatan, LG Chem, mengakui dalam pernyataan tertulis pada 10 Mei tahun lalu bahwa mereka belum memperoleh izin lingkungan untuk pabriknya sejak 1997. Dokumen resmi diserahkan kepada Otoritas Penilaian Dampak Lingkungan negara bagian sebagai bagian dari aplikasi perusahaan untuk ekspansi.

LG Polymers menulis: “Seperti pada tanggal ini, industri kami tidak memiliki izin lingkungan yang valid yang membuktikan jumlah yang diproduksi, yang dikeluarkan oleh otoritas yang kompeten, untuk melanjutkan operasi.”

Pabrik berbasis petrokimia diklasifikasikan di bawah industri berbahaya di bawah hukum India. Untuk beroperasi, diperlukan izin lingkungan federal, yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup setelah penilaian dampak lingkungan, yang mencakup pengukuran konsekuensi ekologis terhadap tanah, air dan udara, dan berkonsultasi dengan penduduk di dekat pabrik.

Penilaian telah diwajibkan untuk industri tersebut sejak 2006.

Geeta Menon, sekretaris bersama kementerian lingkungan, mengatakan kepada The Hindustan Times bahwa pabrik polimer adalah “proyek yang sangat tua” yang didirikan sebelum pemberitahuan penilaian dampak lingkungan berlaku. Dimulai pada tahun 1961, produsen polimer dibeli oleh LG Chem pada tahun 1997.

Dari 2004 hingga 2016, pabrik memperluas kapasitas produksinya dari 280 menjadi 415 ton per hari. Satu-satunya izin resmi untuk operasi yang dimilikinya adalah dari Dewan Pengendalian Polusi Andhra Pradesh negara bagian. Izin negara semacam itu seringkali diperpanjang secara otomatis.

Pada bulan Maret 2017, kementerian lingkungan federal mengumumkan kesempatan satu kali bagi “pelanggar” – unit lama yang tidak memiliki izin – untuk mengajukan izin lingkungan.

LG Polymers tidak berlaku dalam jendela enam bulan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *